8 Hal yang Membatalkan Puasa, Hindari ya!
Puasa adalah salah satu rukun Islam. Karena puasa termasuk di dalamnya, puasa memiliki keistimewaan bagi seseorang yang berpuasa dengan baik dan sesuai syariat serta tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan berpuasa agar mendapatkan pahala yang melimpah.
Dalam Alquran Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Sebagai salah satu bentuk ibadah, puasa tidak selalu berjalan mulus. Puasa yang bernilai ibadah memiliki syarat dan jika melanggar syarat-syarat tertentu bisa membatalkannya.
Berikut penjelasan tentang puasa dan hal-hal yang membatalkan puasa.
Puasa Menurut Islam
Puasa berasal dari bahasa Arab "shaum atau shuwam" yang berarti mencegah atau menahan. Dalam Islam, puasa merupakan salah satu bentuk ibadah untuk manusia yang tujuannya agar bisa menahan hawa nafsunya mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam.
Dalam dunia medis, puasa sudah menjadi istilah yang terkenal karena memiliki banyak manfaat.
Menurut sebuah studi di Journal of Research in Medical Sciences yang menunjukkan bahwa puasa Ramadhan memiliki efek perlindungan terhadap kesehatan secara keseluruhan.
Dalam Islam, puasa bukan hanya sekedar masalah penyakit atau kesehatan. Hal ini dikarenakan puasa merupakan waktu bagi seseorang untuk belajar mengendalikan diri. Rasulullah SAW bersabda: “Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya,” (HR Bukhari dan Muslim).
Tujuan puasa dalam Islam adalah untuk membentuk pembiasaan diri manusia terhadap pengendalian diri atau hawa nafsu. Allah SWT juga melatih umat Islam untuk tahan akan godaan hawa nafsu yang rendah tingkatannya, yang sebenarnya paling mudah untuk dikendalikan.
Jika godaan nafsu yang kecil saja mampu ditepis, maka hawa nafsu lainnya akan sangat mudah dikendalikan karena sudah terbiasa mengendalikannya saat berpuasa, terutama saat puasa di bulan Ramadhan, karena waktunya selama satu bulan penuh.
Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Saat berpuasa, seseorang diharuskan untuk menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Karena jika puasa batal, maka seseorang tidak akan diberikan pahala puasa.
Ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, jadi harus diwaspadai dan dihindari. apa saja? Mari kita simak.
1. Muntah dengan Sengaja
Muntah adalah mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut, yang bisa menjadi penyebab batalnya puasa.
Ini bisa terjadi disengaja atau tidak disengaja. Penyebabnya mungkin banyak, salah satunya adalah sengaja muntah, yaitu memasukkan jari ke dalam mulut hingga akhirnya makanan keluar lagi.
Jika seseorang muntah secara tiba-tiba atau tidak disengaja, maka puasanya tetap sah selama muntahannya tidak ada yang tertelan kembali. Namun, jika muntahan tersebut sengaja ditelan, maka puasanya batal.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
2. Berhubungan Seksual dengan Sengaja
Hal yang membuat puasa batal berikutnya adalah berhubungan suami istri tidak pada waktunya.
Jika sengaja melakukan hubungan seks saat puasa di siang hari, bukan hanya batal puasa tetapi juga akan didenda atas Tindakan tersebut. Yakni berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai 1 mud atau sekitar 0,6 kilogram beras kepada 60 fakir miskin.
Allah SWT berfirman: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu…,” (QS Al-Baqarah : 187).
Untuk itulah, saat berpuasa umat Islam harus bisa mengendalikan diri dan mampu mengendalikan hawa nafsunya.
Meski begitu, Islam memperbolehkan kembali berhubungan suami istri jika sudah selesai berpuasa selama satu hari, asalkan di lakukan pada malam harinya setelah berbuka puasa.
Sanksi diberikan sebagai ganti atas dosa yang dilakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa. Apabila tidak mampu, kafarat tersebut tidak gugur dan tetap menjadi tanggungannya.
Dan pada saat ada kemampuan untuk membayar dengan cara mencicil, maka harus dilakukan dengan segera.
3. Keluarnya Air Mani (Sperma)
Misalnya, air mani keluar akibat masturbasi (onani) atau kontak dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual akan membatalkan puasa. Lain halnya jika air mani yang keluar karena mimpi basah, puasa tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Jika dilakukan karena kesengajaan dan tidak mampu menjaga hawa nafsunya, maka ini termasuk salah satu hal yang membuat puasa batal.
Kesengajaan itu bisa disebabkan seperti melakukan masturbasi, berciuman, berpegangan dengan lawan jenis, atau melihat aurat lawan jenis secara sengaja, sehingga menimbulkan hasrat atau nafsu.
Ketika seseorang sedang dalam kondisi "basah", secara umum para ulama fiqh Islam mengatakan bahwa hal itu akan membatalkan puasanya. Hal ini pun juga sebagaimana ia tidak mampu menjaga hawa nafsunya dengan baik, sebab dapat menahannya adalah salah satu tujuan dari puasa.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata: “Jika seseorang memaksa keluar mani dengan cara apa pun baik dengan tangan, menggosok-gosok ke tanah atau dengan cara lainnya, sampai keluar mani, maka puasanya batal.”
Begitu juga dengan pendapat dari para ulama madzhab, yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad. Jika dalam kondisi yang tidak sengaja bahkan tidak diinginkan, karena keluar air mani/madzi secara tiba-tiba, tanpa kesengajaan atau hal lain di luar kendali maka puasanya tidak batal.
Hal ini termasuk juga seseorang tertidur dan kemudian bermimpi basah, maka hal ini tidak membatalkan puasanya, karena dalam kondisi tidak sadar dan di luar kendalinya, air mani atau spermanya tersebut muncul pada saat orang tersebut sedang tidur.
4. Haid dan Nifas
Puasa adalah salah satu larangan bagi wanita Islam saat haid. Para ulama mahdzab fiqh menyepakati bahwa keluarnya darah haid dan nifas membuat seorang wanita tidak boleh berpuasa.
Imam Nawawi, seorang ulama hadist mengatakan bahwa, “Kaum muslimin sepakat bahwa perempuan haid dan nifas tidak wajib shalat dan puasa dalam masa haid dan nifas tersebut,” (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 3/250).
Selain hal yang membuat puasa batal, wanita haid atau nifas wajib untuk meng-qadha puasanya. Biasanya darah menstruasi keluar selama seminggu, dan periode terpanjang adalah selama 15 hari. Masa nifas biasanya 40 hari, sedangkan paling lama 60 hari.
Jika tidak ada lagi darah yang keluar setelahnya, maka wanita itu telah suci dan harus mandi wajib. Jika masih masih ada sisa waktu untuk berpuasa (misal masih berada dalam bulan Ramadhan), maka wanita tersebut wajib berpuasa hingga bertemu dengan hari Raya Idul Fitri.
5. Sengaja Memasukkan Benda ke Lubang Tubuh
NU Online dalam kitab "Fath al-Qarib" memberitakan bahwa dijelaskan hal yang membatalkan puasa juga termasuk ketika ada benda (‘ain) yang masuk dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, yang dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf.
Jauf adalah lubang mulut, telinga dan hidung. Ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal. Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata;
Dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak terlihat oleh mata; sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum. (Syekh Zainuddin al-Maliabari, Fath al-Mu’in, juz 1, hal. 259).
Selain itu, mengobati dengan memasukkan benda pada qubul dan dubur juga tidak diperbolehkan. Misalnya pemberian obat bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
6. Hilang Akal
Ketika seseorang gila saat sedang melaksanakan puasa, maka ini termasuk hal yang membatalkan puasa. Ada beberapa ciri orang hilang akal yang masuk dalam perkara yang membatalkan puasa. Yaitu gila karena sudah tidak dapat membedakan perkara halal dan haram, baik dan buruk, maka dia dianggap sudah keluar dari kewajiban berpuasa.
Ada juga jenis hilang akal karena mabuk dan pingsan.
Jika disengaja, maka mabuk dan pingsan bahkan bisa membatalkan puasa walaupun sebentar. Ibarat mencium sesuatu dengan sengaja yang ia tahu kalau yang ia menciumnya pasti mabuk atau pingsan.
7. Murtad
Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah SWT.
Selain termasuk hal yang membatalkan puasa, jika melakukan ini ia juga berkewajiban untuk segera mengucapkan syahadat serta meng-qadha puasanya.
8. Makan dan Minum dengan Sengaja
Makan dan minum merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Meski keduanya adalah kebutuhan, namun selama seseorang menjalankan ibadah puasa hal tersebut dilarang. Ini merupakan tantangan lain yang harus dihadapi selama berpuasa agar seseorang dapat mengendalikan dirinya.
Islam tidak mengajak atau membuat tersiksa umat yang menjalankannya. Allah SWT memberi perintah untuk menahan nafsu makan dan minum hanya dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, sedangkan di waktu setelahnya umat muslim harus berbuka puasa dan menjalankan sahur.
Puasa bukan berarti menghapuskan atau menghilangkan kebutuhan manusia akan makanan dan minuman. Hanya saja perlu dikelola dan diatur dengan baik.
Selain itu, Anda juga harus memperhatikan apa saja makanan yang akan dikonsumsi agar terhindar dari sesuatu yang haram dan dapat mengurangi pahala puasa.
Hal yang dapat Merusak Pahala Puasa
Saat menjalankan ibadah puasa, selain menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, Anda juga harus menghindari hal-hal yang dapat merusak pahala puasa.
Ada beberapa hal yang dapat merusak pahala puasa, antara lain seperti berikut ini.
1. Marah
Marah dapat menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat menahan hawa nafsunya. Padahal, Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW sangat tidak menyukai orang yang sering marah.
Karena salah satu makna puasa adalah menahan hawa nafsu, maka marah akan bisa mengurangi pahala puasa.
2. Bohong
Ini tidak hanya akan merusak pahala untuk berpuasa, akan tetapi merupakan hal yang harus dijauhi meski sedang tidak berpuasa. Karena konsekuensi berbohong tidak hanya akan dirasakan oleh diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh berbohong, termasuk saat sedang berpuasa.
3. Tidur Sepanjang Hari
Pernahkah Anda mendengar bahwa aktivitas yang baik apapun akan diberi pahala, termasuk tidur? Kalaupun ini benar, sebaiknya jangan dijadikan alasan agar Anda bisa tidur sepanjang hari.
Meski ini tidak termasuk hal yang dapat membatalkan puasa, namun tidur sepanjang hari akan mengurangi pahala.
4. Melihat Lawan Jenis dengan Hawa Nafsu
Menekan hawa nafsu bukan hanya menahan amarah, tetapi juga menahan diri dari pandangan mata dengan lawan jenis.
Melihat lawan jenis dengan hawa nafsu adalah salah satu hal yang mengurangi pahala puasa. Yang terbaik adalah mengalihkan perhatian, misalnya dengan membaca Alquran.
5. Bergosip
Bergunjing atau bergosip merupakan salah satu hal yang mengurangi pahala puasa. Ini juga perbuatan yang sangat dilarang keras oleh Allah SWT. Karena hal-hal yang digosipkan tidak terjadi dalam kehidupan nyata yang malah akan mendatangkan fitnah dan bisa merugikan orang lain.
Segera hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa agar tidak hanya merasa lapar dan haus, tetapi juga mendatangkan pahala dan keberkahan dari ibadah puasa.