Hukum bila Istri Mendiamkan Suami dalam Islam

Hukum bila Istri Mendiamkan Suami dalam Islam


Menurut Islam, bagaimana hukum istri mendiamkan suaminya? Temukan jawabannya disini!


Setiap wanita bercita-cita memiliki suami yang shalih, lembut, setia, pengertian, bertutur kata halus, berilmu, selalu membimbing, bertanggung jawab, dan standar ideal lainnya. Bagaimanapun, suami adalah manusia, bukan malaikat.


Oleh karena itu, tidak jarang terjadi perselisihan ketika realitas tidak sesuai dengan kenyataan. Keadaan ini bisa diperburuk bila komunikasi antara suami dan istri tidak lancar. Pada akhirnya, banyak istri lebih memilih diam daripada mengucapkan kata-kata yang tidak perlu.


Selain menghindari konflik, apakah hukum istri bila mendiamkan suami? Apakah ini diperbolehkan bahkan untuk nasihat? Jika tidak, apa dosanya? Jika ya, apa saja syaratnya? Cek jawabannya disini!


Silent Treatment, apakah efektif?



Ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu silent treatment, sebelum Anda mengetahui hukum seorang istri mendiamkan suami. Apa itu silent treatment? Di kutip dari Verywell bahwa ini adalah teknik yang digunakan oleh pasangan untuk menutup mulut ketika saat terjadi perselisihan.


Journal Communication Monographs menemukan bahwa baik pria maupun wanita menggunakan silent treatment untuk menghentikan tindakan atau kata-kata pasangan mereka, daripada membuat mereka marah.


Diam digunakan sebagai senjata untuk memutus percakapan yang tidak berarti, menghentikan pertukaran informasi, dan pada akhirnya merugikan orang lain. Faktanya, penelitian menunjukkan bahwa mengabaikan seseorang mengaktifkan area otak yang sama dengan rasa nyeri fisik.


Pada saat yang sama, dalam hubungan non-abusive, silent treatment sering kali disebut sebagai permintaan untuk menarik interaksi. Dalam kasus ini, salah satu pasangan membuat permintaan, sementara yang lain menarik diri atau tetap diam. Meski interaksi ini terlihat mirip dengan silent treatment, namun motifnya berbeda.


Dalam interaksi ini, pasangan yang terjebak merasa kesepian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan emosionalnya, sedangkan pasangan yang menarik diri menjadi diam karena perasaan terluka dan tidak mau atau ketidakmampuan untuk membicarakannya.


Meski tidak dianggap tidak sopan, kedua cara tersebut dapat merusak hubungan. Selain itu, penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang melakukan ini pada waktu yang sama tidak puas dengan hubungannya.


Hukum Istri Mendiamkan Suami



Saat menemui perselisihan, pasangan akan memberikan alasan. Biasanya semua orang mengira mereka yang paling benar. Bahkan tidak jarang berujung mereka tidak saling menyapa.


Padahal, jika istri ingin menasehati dan menghindari pertengkaran yang tidak berarti, pada dasarnya hukum mengizinkan istri untuk mendiamkan suaminya. Rasulullah SAW mengibaratkan dengan adanya perselisihan antar saudara dan memberikan tenggat waktu.


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot saudaranya lebih dari 3 hari. Siapa yang memboikot saudaranya lebih dari 3 hari, kemudian dia meninggal maka dia masuk neraka,”. (HR Abu Daud 4914)


Rumah tangga tanpa komunikasi, apalagi diisi dengan penuh amarah akibat pertengkaran tentu tidak akan penuh berkah. Oleh karena itu, jika terjadi perselisihan, mohon luangkan waktu untuk saling berintrospeksi dan kembali dengan optimisme baru agar masalah dapat segera teratasi.


Selain itu, jika Anda berencana menasihati suami, selain mendiamkannya, coba langkah lain yang mungkin lebih efektif. Ukuran yang bisa diambil seorang istri adalah bersabar dengan kesabaran yang tanpa ada batasnya.


Kesabaran adalah perilaku yang sangat sulit dan membutuhkan kerja keras. Tidak ada yang bisa menanggung beban ini, melainkan orang yang benar-benar mengenal Allah SWT. Allah berfirman: “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas,”. (Az-Zumar: 10)


Syekh Assa’di menjelaskan, “Sabar mencakup seluruh macam kesabaran, yaitu sabar dalam menerima takdir Allah yang menyakitkan sehingga ia tidak mengeluh, sabar dalam menahan diri dari maksiat sehingga ia tidak melakukan perbuatan maksiat, dan sabar dalam taat kepada Allah sehingga ia menjalankan kewajibannya,”. (Tafsir as-Sa;di : 720)


Seorang istri yang dengan sabar menghadapi suaminya yang terkadang menyakiti hatinya, sebetulnya meyakini bahwa apa yang dilakukannya adalah ladang pahala ibadah. Allah berfirman: “Dialah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya,”. (Al-Mulk ayat: 2)


Bijak Dalam Memberi Nasihat



Setelah berusaha bersabar, langkah selanjutnya istri berusaha memberi nasehat. Ada beberapa adab yang harus diperhatikan istri saat menasihati suaminya, antara lain:

  • Meluruskan niat Anda. Dikatakan niat istri lurus bahwa jika istri berniat menjalankan perintah Allah pada saat menasihati suami, karena besarnya kasih sayang kepada suami dan berharap kebenaran akan mengalahkan yang batil dan keburukan.
  • Lemah lembut. Rasulullah SAW menegaskan: “Sesungguhnya tidaklah lemah lembut mengiringi sesuatu melainkan akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut dari sesuatu melainkan akan berubah menjadi buruk,”. (HR Muslim 16/493)
  • Pilih waktu dan tempat yang tepat. Istri harus memperhatikan hal ini, karena suami mungkin tidak siap karena sedang ada masalah lainnya, atau memberi nasehat di tempat yang tidak tepat. Jika Anda melakukannya, itu sebenarnya akan memperburuk situasi.
  • Berikan kesempatan. Tidak mudah mengubah karakter dan perilaku seseorang, karena butuh waktu dan proses. Oleh karena itu, istri harus meningkatkan kesabaran dan menunggu perubahan dari suaminya.
  • Berdoa dan bertawakal. Setelah semua upaya tersebut, istri harus sering berdoa dan memohon kepada Allah agar memberikan petunjuk (hidayah) kepada suaminya. Istri pun harus menyerahkan hasilnya kepada Allah. Dengan tawakal yang sesungguhnya, Allah akan menjadi penolongnya.


Karena hukum yang pada dasarnya membolehkan istri untuk mendiamkan suami mereka, tentukan niat untuk memberikan nasihat dan introspeksi daripada mencari pembenaran untuk memendam amarah.