Menurut Islam, ini adalah Hukum Istri Melawan Suami

Menurut Islam, ini adalah Hukum Istri Melawan Suami


Seperti apa hukum istri melawan suami menurut pandangan Islam? Simak ulasan berikut ini!


Dalam Islam, Allah SWT telah menciptakan pasangan pria dan wanita agar bisa hidup tentram atau damai. Setelah menjadi suami istri akan timbul hak dan kewajiban masing-masing dan harus dipenuhi.


Allah SWT berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka perempuan yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…,”. (QS AN-Nisaa: 34)


Meski begitu, terkadang ada masanya sebuah keluarga berselisih. Salah satu penyebabnya adalah karena hak atau kewajiban pasangan belum terpenuhi. Sebagai istri yang baik, seorang wanita harus menaati suaminya. Karena ada hukum bila istri yang melawan suaminya.


Hukum Istri Melawan Suami



Setelah memahami kewajiban istri kepada suaminya, yang tidak disadari adalah suatu bentuk melawan suaminya. Padahal, suami adalah kepala rumah tangga, dan ia harus ditaati ketika berada dalam koridor hukum Syariah.


Padahal, Allah SWT dalam sambungan ayat-ayat di atas menyiratkan bahwa akan ada istri yang melawan suaminya. Oleh karena itu, Allah memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan suami ketika istri mulai menentang atau melawan suami.


Allah SWT berfirman: “... Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,”. (QS An-Nisaa: 34)


Dalam Islam, istri yang tidak menuruti perintah suaminya dan cenderung menentang, biasanya tidak lagi menurut perkataan suami dan tidak lagi memperdulikannya disebut nusyuz. Jika istri melakukan perilaku nusyuz atau perbuatan melawan suaminya, maka suami berhak untuk menghukumnya.


Oleh karena itu hukum istri melawan suami adalah Haram. Hal ini dikarenakan suami adalah kepala keluarga yang hasil pekerjaannya akan langsung dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.


Ketika suami menunjukkan kebajikan dan istri menentang, maka akan ada hukuman syariah berdasarkan Alquran.


Tindakan Istri yang Melawan Suami



Karena hukum istri melawan suaminya adalah Haram, maka istri harus menghindari banyak hal untuk dilakukan. Sebab, hal-hal tersebut bisa masuk dalam kategori nusyuz atau melawan suami. Lihat beberapa di antaranya:

  • Istri meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya. Ketika suami tidak ada di rumah, bahkan jika dia mengunjungi orang tua yang sakit atau sudah meninggal, dia tidak diperbolehkan melakukannya. Ini juga terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW. Namun, jika istri keluar untuk pekerjaan karena kepentingan bersama, seperti mencari nafkah saat suami sakit, atau jika suami tidak memiliki ilmu agama yang cukup dan istri keluar untuk mencari ilmu agama, maka hal tersebut diperbolehkan.
  • Istri tidak mau mengikuti suaminya. Misalnya saat suami harus tinggal di negara lain dan istri menolak. Kecuali jika istri sedang sakit atau negara yang dituju sedang terjadi perang atau wabah.
  • Tidak mau membukakan pintu rumah atau kamar untuk suaminya.
  • Istri tidak mau menuruti keinginan suaminya ketika suami menginginkan untuk bergaul dengannya, kecuali jika dalam kondisi sakit.
  • Istri sibuk dengan kegiatannya sendiri, lalu tidak menjawab panggilan suaminya.
  • Menuduh suami telah mentalaknya padahal tuduhannya palsu.
  • Istri berselingkuh dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, atau berbicara kepada orang lain tentang aib suaminya.
  • Berbicara kasar kepada suaminya dengan raut wajah yang tidak mengenakan.


Kapan Dibolehkannya istri untuk Menolak Perintah Suaminya?


Dalam kehidupan rumah tangga, memang ada beberapa hal yang membuat seorang suami ridha kepada istrinya, namun ada juga yang sebaliknya. Keridhaan suami akan menghasilkan surga, seperti yang dikatakan pada sebuah Hadist, jika istri meninggal dunia dalam keadaan suami ridha, maka istri akan masuk surga.


Mengenai keridhaan seorang suami bukanlah hal yang sepele, karena berkaitan dengan surga dan neraka. Hukum istri melawan suami yang diharamkan pun menunjukkan bahaya jika wanita melakukan nusyuz. Karena ketaatan istri kepada suaminya adalah bagian dari keluarga yang diridhoi oleh Allah SWT.


Rasulullah SAW mengisyaratkan ada beberapa hal saat istri tidak perlu mentaati suami: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla," (HR Ahmad, no. 1098)


Menurut International Journal of Fiqh and Usul al iqh Studies, laki-laki tidak berhak memaksa istrinya untuk menuruti perintah yang tidak diakui syariat, apalagi jika yang dipatuhi akan merugikan istrinya.


Seorang wanita harus mematuhi suami mereka untuk melaksanakan perintah yang diwajibkan oleh syariat dan adat istiadat yang lurus.


Jadi, dalam keadaan apa seorang istri dapat melanggar perintah suaminya?

  • Ketika suami memerintahkan istrinya untuk melalaikan perintah agama (kufur) atau berbuat syirik,
  • Suami memerintahkan untuk memutuskan hubungan silaturahim dengan keluarga atau orang lain karena alasan yang tidak masuk akal atau tidak jelas,
  • Suami menyuruh istri untuk membuka auratnya di tempat umum,
  • Suami meminta istrinya berhubungan seks saat haid atau lewat dubur,
  • Suami menyuruh istrinya bekerja keras, sedangkan sang suami hanya bermalas-malasan,
  • Suami merampas harta benda istrinya tanpa ridha istri dan tanpa hak.


Karena hukum istri melawan suami adalah Haram, mohon dipahami semaksimal mungkin dan jika Anda mulai melakukan sesuatu yang menjurus ke arah itu, hindarilah!