Tips Menggunakan BPJS untuk Mengakses Layanan Kesehatan Mental Secara Mudah dan Gratis
Hidup dengan gangguan kesehatan mental di Indonesia tidaklah mudah. Selain menghadapi stigma, penyintas juga harus menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang harganya tidak murah. Beberapa gangguan mental bahkan mengharuskan penderitanya untuk menjalani pemeriksaan rutin dan minum obat-obatan seumur hidup.
Biayanya tidak murah, jika ditanggung oleh dana pribadi tentunya akan menjadi beban yang sangat berat. Mahalnya biaya konsultasi dan pengobatan membuat orang ragu-ragu dan bahkan tidak mau untuk mencari bantuan profesional.
Tips Menggunakan BPJS untuk Kesehatan Mental
Namun tahukah Anda bahwa BPJS Kesehatan kini bisa memberikan biaya pengobatan secara gratis untuk gangguan kesehatan mental? Untuk itu, Talk Sehat akan menjelaskan langkah-langkah yang perlu Anda lakukan agar bisa menggunakan BPJS untuk mengakses layanan kesehatan mental secara gratis. Mari kita cek!
1. Siapkan dokumen atau surat-surat penting yang diperlukan
Untuk langkah pertama jika Anda sudah mempunyai kartu BPJS Kesehatan, siapkan surat-surat dan dokumen penting yang diperlukan untuk berobat seperti:
- fotokopi KTP
- fotokopi Kartu Keluarga
- fotokopi kartu BPJS/KIS
2. Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang tercantum dalam kartu BPJS
Langkah berikutnya Anda hanya perlu mengunjungi faskes tingkat 1 yaitu klinik atau puskesmas terdekat yang tercantum dalam kartu BPJS. Tanyakan terlebih dahulu apakah faskes atau puskesmas tersebut memiliki poli jiwa atau layanan psikologis.
Meskipun faskes tidak memiliki poli jiwa, kamu tetap harus mengakses layanan BPJS melalui faskes tingkat 1 karena ini merupakan prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS.
3. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut maka pasien akan diberi surat rujukan untuk berobat ke rumah sakit
Langkah selanjutnya jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut atau faskes tingkat 1 tidak menyediakan layanan kesehatan jiwa, maka pasien akan diberi surat rujukan untuk berobat ke faskes tingkat lanjutan atau rumah sakit. Surat rujukan tersebut berlaku selama 3 bulan.
4. Daftarkan dirimu untuk berobat ke faskes lanjutan atau rumah sakit sesuai surat rujukan
Lalu datanglah ke rumah sakit dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan. Lengkapi persyaratan administrasi dan ikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan.
5. Setelah menyelesaikan proses administrasi kamu bisa langsung mengantre ke poli jiwa
Setelah menyelesaikan proses administrasi, Anda bisa langsung mengantre ke poli jiwa untuk langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan atau psikiater. Sebelum berkonsultasi, biasanya kamu akan disuruh untuk mengisi lembar psikotes untuk asesmen awal (tergantung dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang Anda kunjungi).
Selama proses konsultasi berlangsung ceritakan dengan sejujur-jujurnya apa yang menjadi keluhanmu agar psikiater bisa menentukan diagnosis yang akurat. Setelah pemeriksaan, psikiater akan memberikanmu resep obat apa saja yang nantinya harus kamu tebus.
6. Setelah melakukan konsultasi, tebus obat yang telah diresepkan di instalasi farmasi rumah sakit
Pergi ke instalasi farmasi atau apotek rumah sakit untuk mengambil obat yang sudah diresepkan. Mengantrelah di antrean pasien BPJS, karena biasanya pasien BPJS terpisah dari pasien umum. Setelah menerima obat, sebaiknya minum obat secara teratur sesuai dengan dosis dan anjuran yang telah diresepkan.
Demikian proses yang harus Anda lalui saat menggunakan BPJS untuk mengakses layanan kesehatan mental. Tidak serumit yang Anda bayangkan bukan? Yuk tunggu apalagi, buat apa menunda pengobatan jika kita bisa memanfaatkan kemudahan dan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah!