Ini Hukum Istri Sering Marah pada Suami dalam Islam, Istri Wajib Tahu!
Siapa yang sering marah pada suaminya? Tahukah Anda bahwa ada lho hukum Islam yang mengatur bahwa istri sering marah kepada suaminya. Yuk simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Rasa marah itu adalah hal wajar dan bisa dialami oleh siapa saja, termasuk istri atau suami dalam hubungan rumah tangga. Ada kemarahan yang masih bisa dipendam, tetapi ada juga kemarahan yang tidak bisa dipendam dan memuncak, yang berujung pada konsekuensi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya perceraian.
Rasa marah itu pun bisa dipicu oleh hal-hal yang kecil, bahkan hingga sesuatu hal yang besar. Kecurigaan, kecemburuan, sampai permasalahan rumah tangga seperti keuangan bisa jadi penyebab kemarahan. Jika biasanya suami yang marah, lalu bagaimana hukum istri sering marah pada suaminya?
Mari kita simak penjelasan hukum istri sering marah pada suami di bawah ini.
Hukum Istri Sering Marah pada Suami
Dilihat dari sudut pandang kesehatan mental dan psikologi pernikahan, The Canadian Journal of Human Sexuality mengemukakan bahwa berbagai bentuk kemarahan akan berdampak pada kepuasan seksual dalam pernikahan.
Dalam Islam, hukum istri sering marah pada suami hingga membentak suami itu tidak diperbolehkan dan termasuk dalam jenis dosa besar. Hal ini dikarenakan suami adalah sosok pemimpin keluarga yang harus dihormati dan ditaati oleh istri sebagai salah satu kewajibannya.
Rasulullah SAW pun mengatakan bahwa sangat tinggi kedudukan suami untuk istrinya. “Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).
Jika alasan seorang istri memarahi suami karena suaminya melakukan kesalahan, maka menang istri seharusnya mengingatkannya tetapi itu harus dilakukan dengan cara yang baik, dengan bertutur kata yang lemah lembut, tidak membentak atau menggunakan suara yang keras, dan juga tidak menyinggung perasaan suami.
Apabila seorang suami dimarahi, dibentak, direndahkan atau di dzalimi, ini sudah menunjukkan bahwa perempuan tersebut menunjukkan ciri-ciri istri yang durhaka terhadap suaminya. Melihat hal tersebut, bahkan para bidadari di surga pun akan sangat murka. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW:
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari akan berkata, ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami’.” (HR At-Tirmidzi).
Inilah alasan mengapa dalam hukum Islam seorang istri yang sering marah pada suami adalah tidak boleh, sebab kelak akan mendapatkan saingan yang berat yakni bidadari Allah SWT, sehingga harus sangat dihindari dan tidak boleh dilakukan.
Jika istri merasa amarahnya tidak terkendali atau tidak dapat ditahan, dia tetap tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan amarahnya tersebut dengan emosi yang berlebihan. Akan lebih baik jika beristighfar dan memohon ampunan kepada Allah SWT, sebab istighfar akan lebih meringankan hati yang sedang panas.
Saat Anda sudah merasa sedikit tenang, mulailah berbicara dengan suami Anda untuk mencari solusi dan lakukan dengan baik-baik. Sebab, jika diawali dengan amarah, maka suami pun akan tersulut amarahnya dan tidak akan mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut.
Sikap Suami saat Istri Marah
Walaupun dalam hukum Islam mengenai istri yang sering marah pada suaminya adalah tidak boleh, namun suami juga jangan sampai memancing amarah atau melakukan hal-hal yang tidak disukai istri. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh seorang suami saat menghadapi amarah istrinya?
Pertama, suami harus sabar. Khalifah Ummar bin Khattab telah memberikan contoh tentang hal ini. Suatu ketika, seorang lelaki pernah menuju rumah Umar RA dan mengeluhkan perilaku istrinya yang sering marah. Sesampai disana, istri Umar RA juga sedang marah dan beliau pun hanya diam saja.
Lalu Umar RA pun berkata kepadanya, “Wahai saudaraku, aku tetap sabar menghadapi perbuatannya, karena itu memang kewajibanku. Istrikulah yang memasak makanan, membuatkan roti, mencucikan pakaian, dan menyusui anakku, padahal semua itu bukanlah kewajibannya. Di samping itu, hatiku merasa tenang (untuk tidak melakukan perbuatan haram sebab jasa istriku). Karena itulah aku tetap sabar atas perbuatan istriku.”
Umar RA mencontohkan kesabaran dalam menghadapi istri yang sedang marah, beliau tidak membalasnya dengan ucapan dan tidak melakukan kekerasan. Umar RA justru mengamalkan kesabaran dan menahan diri untuk tidak larut atau terjebak emosi dengan diam, dan mendengarkan istrinya sambil berusaha mengingat-ingat kebaikannya.
Kedua, maafkan kesalahan istri. Meneladani kisah Umar RA yang memiliki hati luas sehingga tidak tersinggung dan tidak sakit hati terhadap istrinya. Bahkan Umar RA tidak sampai terbawa emosi berbalik memarahi istrinya. Sehingga, suami dapat legowo saat menanggapi amarah istrinya.
Allah SWT berfirman: “Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS Ali ‘Imran: 159).
Ketiga, hendaknya suami bersikap adil. Bentuknya adalah dengan memberikan hak kepada istri untuk didengar. Kalaupun terkadang dibumbui dengan rasa marah, namun suami harus mendengarkan dengan tenang agar semua keluh kesah istri dapat tersampaikan.
Sekali lagi, marah bukanlah solusi. Oleh karena itu, hukum Islam mengenai istri yang sering marah pada suami pun tidak boleh dilakukan. Karena itu, saling pengertian adalah kuncinya. Sudah tidak bingung lagi kan Anda mengenai hukum Istri yang sering marah pada suaminya?
Jika Anda berkenan, silahkan bagikan artikel ini melalui tombol share dibawah artikel ini agar lebih banyak lagi yang paham mengenai hukum istri yang sering marah pada suami. Terimakasih 😊